soalan : Saya seringkali diajarkan oleh beberapa ustadz tentang bacaan sujud sahwi dengan bacaan ketika sujud Subhaanal-ladzii laa yanaamu walaa yashuu atau Subhaanal-ladzii la yashuu walaa yanaamu. Di buku hadits manakah saya bisa mendapatkan lafadh sujud sahwi ini agar amalan saya menjadi mantap ?
Jawab : Sujud sahwi adalah sujud dua kali yang dilakukan karena lupa di dalam shalat yang dikerjakan sebelum atau sesudah salam. Sepanjang pengetahuan dan sumber yang kami miliki, tidak ada satupun riwayat khusus yang menjelaskan tentang bacaan sujud sahwi. Oleh karena itu, banyak ulama yang menyatakan bahwa bacaan sujud sahwi sama dengan bacaan sujud dalam shalat.
Ibnu Qudamah rahimahullah berkata : “Dan hendaklah dia membaca di dalam sujud (sahwi)-nya apa yang dibaca di dalam sujud dalam shalat, karena sujud sahwi tersebut merupakan sujud yang disyari’atkan serupa dengan sujud di dalam shalat” (Al-Mughni 2/432-433, Penerbit Hajar, Cet. 2, Th. 1412 H/1992 M).
Abu Muhammad bin Hazm (Ibnu Hazm) rahimahullah berkata : “Orang yang bersujud sahwi harus membaca di dalam kedua sujudnya : Subhaana rabbiyal-A’laa [سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلأَعْلَى]; berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam (yang artinya) : “Jadikanlah ia (bacaan itu) di dalam sujudmu” (Al-Muhalla 4/170, tahqiq Syaikh Ahmad Syakir rahimahullah).
Senada dengan pernyataan tersebut adalah fatwa para ulama dari Al-Lajnah Ad-Daaimah lil-Buhuts wal-Ifta’ (Komisi Tetap untuk Riset dan Fatwa) Saudi Arabia 7/149 nomor fatwa 5519.
Adapun pertanyaan yang Saudara tanyakan, maka kita serahkan kepada ahlinya, yaitu ulama besar hadits sepanjang jaman : Al-Hafidh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Asy-Syafi’i (pensyarah kitab Shahih Al-Bukhari – Fathul-Bari), dimana beliau berkata : “Aku telah mendengar sebagian para imam (ulama’) menghikayatkan bahwa seseorang disukai membaca di dalamnya (sujud sahwi) : [سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُوْ] Subhaana man-laa yanaamu walaa yashuu (“Maha Suci Allah yang Tidak Tidur dan Tidak Lupa)”. Kemudian beliau melanjutkan : “Aku tidak menemukan asalnya” [At-Talkhiishul-Habiir].
Dan benarlah apa yang dikatakan oleh Al-Hafidh Ibnu Hajar bahwa bacaan tersebut tidak bersumber pada kitab-kitab induk hadits. Atau dengan kata lain : Itu merupakan pendapat semata.
Kesimpulan : Bacaan sujud sahwi sebagaimana yang ditanyakan oleh Saudara Penanya bukan berasal dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, dan hendaklah ditinggalkan. Adapun yang disyari’atkan dibaca dalam sujud sahwi adalah sama dengan bacaan sujud dalam shalat. Allaahu a’lam.
semoga ia bermanfaat buat kita semua..:)